Unsur-Unsur dalam Pendidikan
1.
Peserta
Didik
Siapakah
peserta didik itu?
Peserta
didik bersetatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebut
demikian oleh karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau
pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang
memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri (membidik diri)
secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai
sepanjang hidupnya.
Ciri-ciri peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a) Individu
yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang
unik.
Anak sejak lahir telah memiliki
potensi-potensi yang ingin dikembangkan dan diaktualisasikan. Untuk
mengaktualisasikannya membutuhkan bantuan dan bimbingan.
b) Individu
yang sedang berkembang.
Yang dimaksud dengan perkembangan di
sini adalah perubahan yang terjadi dalam diri peserta didik secara wajar, baik
yang ditujukan kepada diri sendiri maupun ke arah penyesuaian dengan
lingkungan. Sejak menusia lahir bahkan sejak masih berada dalam kandungan, ia
berada dalam proses perkembangan. Proses perkembangan melalui suatu rangkaian
yang bertingkat-tingkat. Tiap tingkat (fase) mempunyai sifat-sifat khusus. Tiap
fase berbeda dengan fase yang lainnya. Anak yang berada pada fase bayi berbeda
dengan fase remaja, dewasa, dan orang tua. Perbedaan-perbedaan ini meliputi
perbedaan minat, kebutuhan, kegemaran, emosi, intelegensi, dan sebagainya.
Perbedaan tersebut harus diketahui oleh pendidik pada masing-masing tingkat
perkembangan tersebut. Atas dasar itu pendidikan dapat mengatur kondisi dan
strategi yang relevan dengan kebutuhan peserta didik.
c) Individu
yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Dalam proses perkembangannya peserta
didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Bayi yang baru lahir secara badani dan
hayati tidak terlepas dari ibunya, seharusnya setelah ia tumbuh berkembang
menjadi dewasa ia sudah dapat hidup sendiri. Tetapi kenyataannya untuk
perkembangan hidupnya, ia masih menggantungkan diri sepenuhnya kepada orang
dewasa, sepanjang ia belum dewasa. Hal ini menunjukkan bahwa pada diri peserta
didik ada dua hal yang menggejala:
·
Keadaannya
yang tidak berdaya menyebabkan ia membutuhkan bantuan. Hal ini menimbulkan
kewajiban orang tua untuk membantunya.
·
Adanya
kemampuan untuk mengembangkan dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan. Orang tua
berkewajiban untuk membimbingnya. Agar bantuan dan bimbingan itu mencapai hasil
maka harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak.
d) Individu
yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Dalam perkembangan peserta didik ia
mempunyai kemampuan untuk berkembang ke arah kedewasaan. Pada diri anak ada
kecendrungan untuk memerdekakan diri. Hal ini menimbulkan kewajiban pendidik
dan orang tua (si pendidik) untuk setapak demi setapak memberikan kebebasan dan
pada akhirnya mengundurkan diri. Jadi, pendidik tidak boleh memaksakan agar
peserta didik berbuat menurut pola yang dikehendaki pendidik. Ini dikmaksud
agar peserta didik memperoleh kesempatan memerdekakan diri dan bertanggung
jawab sesuai dengan kepribadiannya sendiri. Pada saat ini si anak telah dapat
berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri.
2.
Pendidik
Yang dimaksud dengan pendidik adalah
orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran
peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan
yaitu keluarga, lingkungsn sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang
bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program
pembelajaran, latihan dan masyarakat/organisasi.
3.
Intraksi
Edukatif antara Peserta Didik dengan Pendidik
Intraksi edukatif pada dasarnya adalah
komunikasi timbal balik antarpeserta didik dengan pendidikan yang terarah
kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh
melalui proses berkomunikasi intensif dengan memanipulasikan isi, metode serta
alat-alat pendidikan.